Bagi masyarakat krui, mengumpulkan getah damar tidak hanya pekerjaan laki-laki tetapi juga untuk perempuan. Damar Pinus (Shorea javanica) telah diolah di Krui sejak ratusan tahun yang lalu. Kawasan alami pohon damar telah dikenal di luar negeri sudah sejak lama. Para penguasa Belanda pada masa penjajahan menggunakannya sebagai bahan baku untuk memproduksi berbagai produk seperti pernis, cat, tinta, kemenyan dan kosmetik sebagaimana yang dijelaskan Oyos Saroso HN.
Hingga kini, masyarakat Krui terus melindungi warisan mereka, nuansa hijau pepohonan Damar Pinus mengisi bukit dan peternakan di wilayah pesisir. Masyarakat krui dalam mengelola perkebunan repong damar mempunyai hukum adat untuk melindungi Damar Pinus. Pohon Damar Pinus tidak boleh ditebang dan setiap orang yang melanggar hukum tersebut menerima hukuman dalam bentuk penanaman pohon Damar baru, Bahkan setiap orang yang akan menjadi calon pengantin harus menanam pohon sebelum menikah. Beberapa orang Krui bahkan percaya bahwa mereka dapat berbicara dengan Damar pinus. Selama bertahun-tahun, orang tua di Krui mengatakan kepada anak-anak mereka, “jika Anda butuh uang untuk membayar biaya sekolah anak-anak Anda, berbicaralah dengan pohon Damar”.
Pengamat budaya Lampung Anshori Djausal mengatakan bahwa adat tidak memiliki makna denotative, Itu jelas merupakan sebuah pesan kepada anak-anak Krui untuk terus menjaga dan melindungi pohon Damar, dan itu telah terbukti berhasil. banyak orang Krui telah sukses dan memiliki tingkat pendidikan yang tinggi sejak orang tua mereka membudidayakan Damar Pinus. Pohon-pohon adalah sumber utama pendapatan bagi masyarakat Krui. Setiap minggu, para petani mengumpulkan getah dan ketika mereka telah merasa cukup, mereka menjualnya ke pengumpul.
Ancaman terhadap perkebunan repong damar datang pada saat pembukaan perkebunan kelapa sawit yang mengabaikan hukum adat. Pada akhir tahun 1980-an, banyak pohon Damar yang ditebang untuk membuka perkebunan kelapa sawit, dan para penebang liar mencuri kayu Damar Pinus dengan mencampurkannya dengan kayu biasa sehingga polisi tidak menghentikan mereka, karena mereka tidak menyadari para penebang liar telah mencampurnya dengan kayu ilegal Damar pinus. Namun bagaimanapun juga para penduduk desa di desa Pahmungan tetap memegang teguh tradisi mereka dalam melindungi Damar Pinus, puluhan desa lainnya di Lampung Barat juga masih menjunjung tinggi tradisi yang sama.
Husin, seorang penduduk desa Pahmungan berusia 57 tahun, memelihara beberapa pohon Damar di perkebunannya, yang merupakan warisan dari nenek moyang mereka yang telah dimiliki sejak zaman penjajahan Belanda. “Semakin banyak sesorang memiliki repong Damar, maka semakin tinggi pula status sosial yang dimilikinya,” ujar Husin. Menurut data dari administrasi Kabupaten Lampung Barat, saat ini terdapat sekitar 17.500 hektar repong damar di daerah, terutama di daerah pesisir, dengan 1,7 juta pohon. Pohon-pohon yang tumbuh terutama oleh masyarakat desa, menghasilkan sekitar 315 ton getah per tahun, yang sebagian besar diekspor ke Bangladesh, India, Italia, Pakistan dan Arab Saudi. Orang-orang krui tidak hanya mengisi perkebunan Pinus mereka dengan pohon Pinus saja, mereka mengkombinasikan dengan pohon buah-buahan seperti durian, langsat dan lain-lain.
Kurniadi aktivis lingkungan hidup, yang bekerja sama dengan petani repong damar, mengatakan bahwa secara ekologis, keberadaan petani Damar Pinus tradisional memiliki nilai tinggi. Selain sebagai daerah resapan air, repong damar juga berfungsi sebagai daerah penyangga bagi upaya konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.
Pada tahun 1997, Pemerintah memberikan penghargaan Kalpataru kepada masyarakat krui, atas komitmen mereka terhadap kelestarian Damar Pinus melalui hukum adat.
Kurniadi mengatakan bahwa bagi masyarakat Krui, repong damar lebih dari sebuah sumber pendapatan. “Ada ikatan yang kuat antara masyarakat Krui dan repong damar, Itu adalah identitas mereka, “katanya. Peneliti dan aktivis lingkungan hidup mengatakan, keberlanjutan repong damar di Krui adalah contoh harmoni antara manusia dan alam.
Melestarikan repong damar tidaklah mudah bagi masyarakat Krui. Beberapa diantara merek telah tergoda untuk menjual perkebunannya untuk mendapatkan uang untuk membeli peralatan rumah tangga yang modern.
Zulfaldi, salah satu eksekutif dari Pemilik Asosiasi Repong Damar, mengatakan bahwa tanpa pengawasan, repong damar mungkin akan lenyap. Datangnya budaya modern, suka atau tidak, telah menggoda anak-anak muda di Krui untuk bekerja di kota-kota besar dan industri dan meninggalkan repong damar,” ujar Zulfaldi. Dia mengatakan bahwa asosiasi ini bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk meningkatkan kualitas Damar untuk membantu penambahan harga jualnya. “Kami sedang berusaha untuk menaikkan harga jual Damar dengan sebuah proses yang dapat memperbaiki kualitas getah yang rendah,” katanya.
Sebuah survei yang dilakukan pada tahun 2004 oleh Pusat Riset Kehutanan Internasional menunjukkan bahwa dengan harga jual sekitar Rp 4.000 per kg, petani Damar bisa memperoleh sekitar Rp 10 juta setahun. Jumlah itu tidak termasuk dengan hasil panen pohon-pohon lain yang tumbuh diantara perkebunan Damar tersebut. Panen repong damar dapat memberikan pendapatan yang relatif baik.
Nur Alipin, seorang petani Damar berusia 63 tahun di Pahmungan mengatakan, harga tertinggi terjadi pada tahun 1998, getah Damar bisa mencapai harga Rp 8000 per kilogram. Menurutnya, Idealnya harga berdasarkan pertimbangan biaya produksi, harga minimal harusnya Rp 15.000 per kilogram. Jika kalaa itu satu kilogram getah Damar dapat membeli tiga kilogram beras, namun lain halnya sekarang, harga satu kilogramnya bahkan lebih kecil dari harga beras.
Sumber http://arthaliwa.wordpress.com/
Diambil dari http://lampungbarat.go.id/
Tidak ada komentar
Harap tinggalkan komentar yang relevan ya teman-teman^^